https://youtu.be/rENJbF_hz7w
Warga masyarakat diminta pro-aktif untuk bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi, dan jika mengetahui terjadinya tindakan tersebut, dapat langsung melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, melalui no handphone yang telah disiapkan. Hal ini disampaikan saat peresmian program pemberantasan korupsi terintegrasi (PPKT), yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Sorong.