Tuesday, 15 October 2024

LAPORKAN TINDAKAN KORUPSI KE KPK LEWAT NO HANDPHONE 0813 8543 5918 & 0822 2101 2840

-

https://youtu.be/rENJbF_hz7w

Warga masyarakat diminta pro-aktif untuk bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi, dan jika mengetahui terjadinya tindakan tersebut, dapat langsung melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, melalui no handphone yang telah disiapkan. Hal ini disampaikan saat peresmian program pemberantasan korupsi terintegrasi (PPKT), yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Sorong.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru