https://youtu.be/OgBw99cfoLY
Seorang mantan karyawan swasta dianiaya oleh 6 oknum anggota Paskhas TNI-AU. Tak terima dengan peristiwa ini, pihak keluarga korban menuntut ganti rugi sebesar 200 juta Rupiah, dan meminta para pelaku dipecat dari kesatuannya.