Thursday, 12 December 2024

POLDA PAPUA MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA DAN MINUM KERAS

-

https://youtu.be/Iuo-_6Sn8cs

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, bersama Satreskrim Polresta Jayapura, menggelar pemusnahan barang sitaan berupa Narkoba, Miras dan obat-obatan yang tidak memiliki surat ijin edar. Pada pemusnahan kali ini dihadirkan tujuh tersangka pemilik barang haram tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru