Thursday, 12 December 2024

MUSNAHKAN 20 TON MIRAS, KAPOLDA MINTA PELAKU DIHUKUM BERAT

-

https://youtu.be/NKpdq6Hir1w

Sebanyak 20,47 Ton minuman keras jenis Cap Tikus dimusnahkan oleh Polda Papua Barat. Barang haram ini merupakan hasil sitaan dari gudang milik terpidana pencucian uang dan ilegal loging, Labora Sitorus. Kapolda Brigjenpol Rudolf Albertus Rodja meminta, agar pemilik barang haram tersebut divonis hukuman berat, sesuai dengan pasal yang diterapkan penyidik, agar memberikan efek jera.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru