https://youtu.be/6r7hZK0m8vE
Gabungan Organisasi Mahasiswa Se-Sorong Raya, menggelar aksi unjuk rasa damai, guna menuntut DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Anti Terorisme, agar aparat keamanan memiliki payung hukum yang tegas dalam menangani terorisme di Indonesia. Massa juga menuntut Polri mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri di sejumlah tempat di Indonesia akhir-akhir ini.
Gabungan organisasi mahasiswa yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Perhimpunan Mahasiswa Katholik Indonesia (PMKRI), melakukan aksi unjuk rasa damai di Jalan Basuki Rahmat Km 9 Kota Sorong Papua Barat.
Dalam butir pernyataannya, gabungan organisasi mahasiswa ini, menuntut DPR-RI segera mengesahkan Undang-Undang Anti Terorisme, agar aparat keamanan memiliki payung hukum yang tegas dalam menangani dan menindak para teroris.
Selain itu, massa juga menuntut Polri mengusut tuntas peristiwa peledakan di tiga gereja di Surabaya, minggu 13 mei lalu. Sejumlah spanduk dan pamflet dibawa para pengunjuk rasa. Setiap perwakilan pimpinaan organisasi, diberi kesempatan membacakan pernyataan sikap yang intinya menuntut UU anti terorismre segera disahkan.
Munculnya gerakan mahasiswa yang menuntut segera disahkannya Undang-Undang Anti Terorisme, didasari kondisi keamanan negara akhir-akhir ini yang tidak kondusif karena maraknya aksi bom bunuh diri dan penyerangan beberapa Markas Kepolisian oleh anggota kelompok teroris.