https://youtu.be/Fe2OO6T_uDI
SD Inpres 74 Kota Sorong, dipalang oleh pemilik hak ulayat. Pemalangan ini diduga terjadi karena PEMKOT Sorong belum membayar ganti rugi tanah sebesar lima miliard rupiah. Kejadian ini mengakibatkan 62 siswa SD Inpres 74 Kota Sorong terpaksa dipindahkan ke sekolah lain untuk tetap mengikuti ujian nasional.
Dinas Pendidikan Kota Sorong sebagai panitia penyelenggara ujian, menyatakan, pihaknya tetap melaksanakan proses ujian sampai selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Saat ini, pihak sekolah dan orang tua peserta ujian sepakat, pelaksanaan ujian tetap dilakukan di SD negeri 2 sampai selesai, karena, para peserta masih trauma dengan kejadian pemalangan yang mereka saksikan.
Direncanakan, PEMKOT Sorong dan DPRD, pemilik tanah serta pihak sekolah dan orang tua murid, akan melakukan mediasi, pada senin 7 mei mendatang, untuk mencari solusi atas permasalahan ini.