https://youtu.be/1QbkPP4kjwc
Seorang gadis usia 19 tahun berinisial MH, mengalami tindakan pelecehan seksual oleh pelaku berinisial RB. Pelaku ternyata adalah rekan kerja dari ibu korban, di salah satu Puskesmas di kota Sorong.
Menurut keterangan kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sorong Kota, Aiptu Rudolf Manurung, pelaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak lima kali. Terakhir pelaku melakukannya pada tanggal 17 April 2018 lalu.
Setiap kali melakukan perbuatannya, pelaku selalu mengancam korban agar tidak melaporkan kepada orang lain. Menurut keterangan orang tua korban, korban ternyata mengalami keterbelakangan mental. Untuk sementara pelaku di tahan di Mapolres Sorong Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya ratusan massa mengepung gedung Puskesmas Remu kota Sorong, ketika petugas Kepolisian hendak mengamankan pelaku. Dengan membawa kayu dan batu, massa berusaha mendekati pelaku yang sudah diamankan di atas mobil patroli. Beberapa kali Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghalau massa, agar tidak mendekat.
Meski dihujani lemparan batu, Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku, masa yang tetap mengejar bahkan sempat melempari Mapolres dengan batu.
Aparat dari satuan Dalmas dan Reskrim kemudian mengejar dan menghalau masa yang memadati sebagian ruas jalan Basuki Rahmat dengan melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata. Kurang lebih satu jam, Polisi berhasil mebubarkan masa dan mengendalikan situasi. Akibat tindakan masa, satu unit mobil patroli Polres Sorong Kota mengalami kerusakan berat.